DPRD Kaltim Minta ISBI Terima Mahasiswa Baru di Tahun 2022

oleh
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub

SAMARINDA.apakabar.co– Permasalahan legalitas menjadi salah satu penyebab Insitut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kalimantan Timur tidak bisa menerima masiswa baru selama kurun waktu dua tahun.

Hal tersebut dismpaikan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub usai melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Kaltim, Selasa (6/7/2021) di gedung E lantai 1 DPRD Kaltim.

Kepada media, Rusman mengatakan bahwa  ISBI Kaltim dua tahun berturut-turut tidak melaksanakan penerimaan mahasiswa baru, karena hingga saat ini Pemprov belum mendapatkan legalitas dari kementrian.

“Sangat disayangkan dan ternyata selama ini terjadi miskomunikasi oleh Pemprov karena ini menjadi kewenangan pemerintah pusat berharap bahwa ISBI menjadi tanggung jawab secara keseluruhan oleh Dikti, tetapi oleh Dikti belum bisa membiayaain secara keseluruhan operasional ISBI karena secara legalitas belum ada dari Kemerntrian,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Samarinda, Presiden Jokowi Akan Kirim Vaksin Tambahan Ke Kaltim

Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menyebut jika permasalahan tersebut dianggap masih ada beberpa persyaratan yang masih belum terpenuhi karena dianggap masih ada persyaratan yang belum terpenuhi, yakni sebagaimana komitmen awal MOU nya antara Dikti denga ISI Jogyakarta. Maka sampai hari ini ISBI status Prodinya masih dibawah ISI untuk menjadi ISBI.

“Kami selaku komisi IV memfasilitasi pertemuan ini, karena sangat disayangkan jika ISBI tersebut tidak dilanjutkan. Pemerintah provinsi memiliki pengalaman yang sama maka kita memberi waktu Pemprov salam 6 bulan ini untuk memperbaharui MOU antar Dikti dan ISI dan kita harapkan ditahun 2022 ISBI kembali menerima mahasiswa baru,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bantah Pimpinan Intervensi Hasil Seleksi KPID, Seno Aji Sebut Sesuai Mekanisme Dilaporkan Lalu di Publikasikan