Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Gunakan Fasilitas Pemerintah Untuk Timses Balon Ketua KONI Kaltim, Ini Kata Pengamat

549
×

Gunakan Fasilitas Pemerintah Untuk Timses Balon Ketua KONI Kaltim, Ini Kata Pengamat

Sebarkan artikel ini
Akademisi Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah

Terdapat aturan dalam penggunaan fasilitas publik tersebut dan prosedur yang dilakukan.

“Mestinya itu tidak boleh dilakukan, kalaupun mau digunakan seharusnya melewati jalur atau prosedur peminjaman. Itu sudah dilakukan atau tidak oleh si pemakai ruangan ini. Jika tidak, itu sama dengan menggunakan aset pemerintah secara ilegal,” paparnya.

Jika hal tersebut dilegalkan karena adanya relasi kuasa, maka publik akan menilai negatif pejabat negara Kaltim lantaran dengan mudahnya, mengizinkan kegiatan secara ilegal tersebut.

“Ini bisa jadi preseden buruk ke depannya,” pungkasnya.