SAMARINDA, apakabar.co – Pertumbuhan sektor usaha di Kota Samarinda dinilai harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga kualitas lingkungan.
Untuk itu, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah pelaku usaha guna mencegah potensi pencemaran yang dapat mengganggu kesehatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah muncul keluhan masyarakat atau terjadi pencemaran lingkungan.
“Yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu sumber persoalannya. Jangan sampai kita mengambil kesimpulan sebelum ada fakta di lapangan. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah penanganan yang tepat,” Ungkap Deni sapaan karibnya. Jum’at (17/7/2026).
Selain itu, Deni menyebutkan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan akan menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda. Namun, sebelum mengambil langkah lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk melakukan verifikasi dan memastikan penyebab utama persoalan di lapangan.
Dirinya juga menekankan bahwa menjaga kualitas lingkungan bukan semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Pelaku usaha juga dituntut memiliki komitmen dalam mengelola limbah secara baik, sementara masyarakat diharapkan aktif menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi pencemaran lingkungan.
“Maka dari itu pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar kualitas lingkungan di Kota Samarinda tetap terjaga,” Ucap Deni.
Politisi dari partai Gerindra itu berharap pengawasan yang konsisten, disertai kepatuhan pelaku usaha dan respons cepat pemerintah, mampu mencegah munculnya persoalan lingkungan yang berulang sehingga pembangunan ekonomi di Kota Tepian dapat berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan biarkan persoalan limbah terus berulang karena lemahnya pengawasan,” Tutup Deni. (ADV)




