SAMARINDA.apakabar.co– Pasca penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) oleh pemerintah pusat yang berlaku se-Indonesia sehubungan dengan perayaan hari raya Natal dan libur tahun baru (Nataru), kawasan kuliner di Tepian Mahakam terancam bakal ditutup kembali oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Hal tersebut disampaikan Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda dalam menindaklanjuti penerapan PPKM level 3 oleh Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan jika Pemkot Samarinda akan melakukan rapat internal terlebih dahulu terkait status Tepian Mahakam yang sebelumnya dibuka pada 20 November 2021 lalu itu.
“Kita akan pertimbangkan tingkat potensi. Kalau memang harus dipaksa tutup, ya tutup demi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ucapnya, Jumat (26/11/2021).
Penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 62/2021. Namun, diterangkan AH sapaan Wali Kota, jika aparat Pemkot Samarinda bersama unsur TNI-Polri jumlahnya memadai, maka kawasan Tepian Mahakam besar kemungkinan tidak akan ditutup, tetapi hanya dibatasi secara ketat yang nantinya diatur dalam regulasi teranyar oleh Pemkot Samarinda.







