SAMARINDA.apakabar.co– Melawan dan meminimalisir kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Hal tersebut diucapkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat ditemui di Kantor Balaikota, Jumat (10/12/2021). Ia menegaskan Pemkot Samarinda bersama seluruh masyarakat akan memerangi kasus kekerasan yang semakin meningkat di Kota Tepian.
Kota Samarinda menduduki peringkat pertama perihal kasus kekerasan seksual di antara 10 kabupaten/kota lainnya di Kaltim. Tercatat, sebanyak 173 kasus terjadi pada 2021 ini. Sesuai data yang dihimpun Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim per tanggal 1 Desember 2021, angka tersebut menurun dari 2019 sebanyak 305 kasus, dan pada 2020 sebanyak 286 kasus. Kendati Samarinda masih tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya di Kaltim saat ini.
“Kami terus melakukan upaya edukasi ke masyarakat bahwa apapun jenis kekerasan, apalagi kekerasan seksual terhadap anak itu. Selain sebagai tindakan pidana, juga sebagai perbuatan yang sangat tercela,” tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Samarinda itu memastikan, pihaknya bakal meningkatkan intensitas pembinaan agar korban kekerasan seksual mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.
“Muaranya itu pelaku bisa dihukum dengan hukuman berat dan efek jera, sehingga angka kasus kekerasan pun bisa terminimalisir,” pungkasnya.







