SAMARINDA.apakabar.co- Lomba Kampung Sampah Bernilai (Salai) resmi diumumkan dan dihadri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara Kalimantan Timur pada Rabu (21/12/2022).
Dikesempatan itu, Andi Harun mengatakan bahwa kampung salai merupakan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Yang mana dalam program tersebut, warga diajak untuk mengelola sampah rumah tangga menjadi bahan yang bernilai untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Selain itu, Andi Harun juga mengatakan bahwa tanggung jawab kebersihan bukan saja satu pihak, dibutuhkan sinergitas untuk mencapai hal itu.
“Kebersihan itu adalah tanggung jawab kita semua, pemimpin hadir dan memberi implementasi pada masyarakat,” ucapnya.
Program kampung salai menjadi salah satu strategi pemerintah kota untuk menangani persoalan sampah di Kota Tepian.
“Kampung Salai ini merupakan salah satu konsep pengelolaan sampah modern yang diterapkan agar tidak lagi menggunakan konsep kumpul, angkut, dan buang. Namun, sampah yang dihasilkan dapat terkelola semaksimal mungkin untuk mewujudkan circular economy yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Faktor kebiasaan dan motivasi masyarakat setempat akan kebersihan juga menentukan tercapainya Kampung Salai di tiap RT Kelurahan hingga Kecamatan.
“Kampung dapat bersih jika dimulai dari kebiasaan penduduknya yang kecil-kecil itu dari rumahnya masing-masing,” sebutny.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala DLH Kota Samarinda Nomor 861/2697/100.12 tentang Penetapan Pemenang Lomba Kampung Salai (Sampah Bernilai) Se Kecamatan Kota Samarinda Tahun 2022, berikut adalah penerima penghargaan pemenang lomba Kampung Salai :
Kategori RT Terbaik
Juara 3 RT 03 Kelurahan Tani Aman Kecamatan Loa Janan Ilir
Juara 2 RT 20 Kelurahan Makroman Kecamatan Sambutan
Juara 1 RT 32 Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara
Kategori Profil Kelurahan Terbaik
Juara 1 Kelurahan Mangkupalas Kecamatan Samarinda Seberang: mengimplementasikan bank sampah.
Juara 2 Kelurahan Loa Baruh Kecamatan Sungai Kunjang: pengelolaan sampah mulai dari sumbernya.
Juara 3 Kelurahan Sempaja Timur Kecamatan Samarinda Utara: pendampingan intensif dengan mengintegrasikan dengan Probebaya.
Kategori Aparat Penggiat Lingkungan Tingkat Kelurahan
Juara 1 Lurah Sempaja Timur, Ibu Supranani Juara
2 Lurah Gunung Lingai, Siti Zubaidah Juara
3 Lurah Makroman, Eka Putra Jaya