Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Melalui Diskusi Pagi, Kejari Samarinda Sampaikan Hasil Pencapaian Kerja Tahun 2021

212
×

Melalui Diskusi Pagi, Kejari Samarinda Sampaikan Hasil Pencapaian Kerja Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Kejari Kota Samarinda Mengelar Diskusi Penyampaian Hasil Kerja Tahun 2021, Selasa (28/12/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Berbagai pencapaian Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda di Tahun 2021 berhasil di dapatkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari, Heru Widarmoko dalam diskusi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Selasa (28/12/2021).

Kepada media dalam diskusi itu dirinya mengatakan bahwa percapaian kerja tersebut meliputi rekapitulasi kinerja bidang pembinaan dengan 10 kasus yang telah diputuskan. Diantaranya, pendapatan dari pemindahtanganan BMN lsebanyak Rp 15.228.325, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan sebanyak Rp 2.412.035 dan pendapatan untuk ongkos perkara yang didapat oleh kejari bernilai Rp 10.541.500.

Sementara itu, pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan/ditetapkan sebanyak Rp 1.164.510.000,- , pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp 305.621.000,-, pendapatan denda tindak pidana lainnya sebanyak RP 2.046.400.000.

Selain itu, pendapatan uang hasil sitaan korupsi uang telah diputuskan/ditetapkan di pengadilan sebanyak Rp 36.735.640.

Dari informasi data yang disampaikan, terdapat juga pendapatan dari uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 163.881.000, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp 150.000.000, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 117.452.000. Jumlah pendapatan yang disetor negara sebesar Rp 4.012.781.500.

Sejak bulan Januari hingga Desember 2021 Kejari Samarinda juga melakukan pencapaian di sektor perkara tindak pidana umum. Dengan penerimaan SPDP sebesar 733. Penerimaan tahap I pada tahun 2021 sebanyak 728. Ketiga, tahap II sebanyak 796.

Untuk upaya hukum pada Tahun 2021 sebanyak 30, eksekusi pada tahun 2021 sebanyak 934.

Kejari Samarinda juga telah melakukan penyelamatan aset dari kerja sama beberapa instansi. Misalkan, surat kuasa non ligitasi dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, dan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.

Keuangan BPJS Kesehatan yang dipulihkan sebesar Rp 13.891.704. BPJS Ketenagakerjaan dipulihkan sebesar Rp 1.984.648.729.

Sedangkan, keuangan Pemkot Samarinda dipulihkan sebesar Rp 1.163.516.931, dan keuangan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dipulihkan sebesar Rp 195.830.842. Total keseluruhannya  sebesar Rp 3.357.888.206.

Dari semua pencapaian itu, Heru juga menyapaikan jika intelejen Kejari Samarinda juga telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah.  Selama 2021, Kejari telah melakukan kegiatan tersebut di  4 sekolah.

“Kami juga telah melaksanakan kegiatan peneragan hukum bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ di Pemkot Samarinda pada 3 Agustus 2021. Serta, kegiatan yang bertemakan ‘Tugas Pokok Fungsi Serta Wewenang Kejaksaan’di Universitas Mulawarman pada 6 Agustus 2021,” jelasanya.

Ditegaskannya jika diskusi bersama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman antar Kejari dan awak media terkait  mekanisme proses kasus yang telah dikerjakan selama ini.

“Ini sebagai ajang silaturahmi bersama para teman media. Dan juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat melalui media tentang kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh Kejari,” ucapnya.

Kegiatan diskusi tersebut tentunya harus disertai kesingkronisasian informasi data yang akurat dalam tupoksi maupun fungsi dari Kejari tersebut. Diskusi itu juga diharapkan memberikan wawasan kepada seluruh masyarakat.