EkbisNasional

Batas Akhir SPT Tahunan Akhir Maret, Menkeu Minta WP Segera Lapor

14
×

Batas Akhir SPT Tahunan Akhir Maret, Menkeu Minta WP Segera Lapor

Sebarkan artikel ini
Menkeu Sri Mulyani/FOTO : Kemenkeu Biro KLI

APAKABAR.CO-SAMARINDA.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) pekan ini. Hal ini untuk menghindari peningkatan volume pelaporan jelang 31 Maret 2021.

Sri Mulyani mengatakan wajib pajak (WP) individu bisa melaporkan SPT secara elektronik. Dengan begitu, masyarakat tak perlu datang ke kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaporkan SPT Tahunan.

“Pembayar pajak individual kalau bisa minggu-minggu ini. Saya harap yang menggunakan SPT secara elektronik lebih banyak dan lebih awal, sehingga menghindari terjadinya error pada hari-hari terakhir dan jam-jam terakhir,” ungkap Sri Mulyani usai menyampaikan SPT Tahunan-nya, Senin (8/3).

Sementara, pelaporan terakhir untuk SPT WP badan pada akhir April 2021. Artinya, perusahaan memiliki waktu sampai bulan depan untuk melakukan kewajibannya.

BACA JUGA :  Mentan telah Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Nataru Aman dan Terkendali

Ia mengatakan pajak yang dibayarkan oleh WP, baik individu dan badan, akan digunakan untuk penanganan covid-19, sektor kesehatan, pembayaran untuk guru, membangun sekolah, dan pembangunan infrastruktur. Dengan kata lain, pajak sebenarnya kembali lagi untuk rakyat.

“Jadi APBN adalah uang rakyat kembali rakyat, kembali ke perekonomian, mendukung seluruh kehidupan bernegara,” jelas Sri Mulyani.

Selain Sri Mulyani, hari ini, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga melaporkan SPT Tahunan-nya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah melaporkan SPT Tahunan pada Rabu (3/3). Pelaporan dilakukan melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta.

Ia pun mengajak seluruh WP untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pada akhir Maret 2021. Kepala negara menyatakan pajak yang dibayarkan masyarakat diperlukan negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

BACA JUGA :  Bermoduskan Berkah Tuhan, Tiga Santriwati di Lampung di Rudapaksa Pemilik Ponpes

“Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” kata Jokowi.

Sebagai informasi, DJP Kementerian Keuangan mencatat ada 3,82 juta WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan per 1 Maret 2021. Jumlah itu terhitung hingga pukul 09.11 WIB.

Artikel ini sudah tayang pada laman CNN Indonesia dengan Judul : Sri Mulyani Minta Wajib Pajak Segera Lapor SPT Pekan Ini

Example 120x600
Example 72090