Nasional

Ferdy Sambo Meminta Maaf, Kamaruddin : Sudah Terlambat

42
×

Ferdy Sambo Meminta Maaf, Kamaruddin : Sudah Terlambat

Sebarkan artikel ini
Kamaruddin Simajuntak dan Irma Hutabarat (Ig; Irma Hutabarat)

Samarinda, apakabar.co .Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang juga Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat, menanggapi permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

Kamaruddin mengatakan permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J sudah terlambat.

“Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kita beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertaubat ya,” ujar Kamaruddin Rabu (5/10) dilansir dari Merdeka.com.

Lanjut Kamaruddin mengatakan keluarga Brigadir J sudah sejak dulu menanti permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam tersebut.

Namun permintaan maaf itu tak kunjung keluar dari dari mulut Ferdy Sambo. Justru, Ferdy Sambo tak mengakui kesalahannya.

“Itu yang saya tunggu-tunggu selama ini, kalau dia (Sambo) minta maaf dan tidak membuat fitnah-fitnah kan bisa saya bantu dia. Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu,” kata Kamaruddin.

BACA JUGA :  Usai Video Call Sex, Anggota KPU Kaur Dipecat

Kamaruddin pun hanya berharap ketika perkara nanti telah naik ke meja persidangan, Ferdy Sambo bisa berkata jujur dan bertaubat atas kejahatan yang telah dia lakukan.

“Jadi sebetulnya yang saya tunggu-tunggu itu permintaan maaf Pak Ferdy Sambo kalau dia minta maaf menyesali perbuatannya kan beda perasaan kita. Kita juga sebagai penasehat hukum bisa memfasilitasi,” ujarnya.

“Tapi kalau dia terus bikin hoaks, terus lakukan kebohongan-kebohongan terus terang, kita jengkel juga,” pungkasnya.

Sebelumnya Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama para tersangka lainnya.

Ferdy Sambo lantas menyampaikan beberapa hal setelah resmi menjadi tahanan Kejagung. Salah satunya ia menyatakan siap untuk menjalani sumua proses hukum yang menjeratnya.

BACA JUGA :  Raker Komisi VII dengan Menteri ESDM, Anggota Komisi Sebut ada Ratu Batubara di Kaltim

“Saya siap menjalani proses hukum,” ujar Ferdy Sambo dengan singkat di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Ferdy Sambo bahkan mengaku menyesal atas perbuatannya dalam membunuh mantan ajudannya yakni Brigadir J.

“Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua,” ujar dia. (*)