APAKABAR.CO — Temuan senjata api atau senpi di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini masih diselidiki.
Diketahui penemuan senpi ini saat Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah dinas (SYL) beberapa waktu lalu.
Dalam penggeledahan ini, KPK menemukan dan menyita 12 senjata api
Kini penyelidikan senpi tersebut diambil alih Bareskrim Polri.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim.
Penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana.
“Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (3/10).
Ramadhan mengatakan saat ini seluruh senjata api tersebut telah diserahkan kepada Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk dicocokkan dengan data yang ada.
Oleh sebab itu, ia mengaku masih belum dapat memastikan apakah seluruh senjata laras pendek tersebut ilegal atau tidak karena masih dalam tahap pengecekan.
“Nanti dilihat dari data Baintelkam Polri, ini senjata milik siapa. Kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi atau untuk berburu nanti ada di datanya,” kata dia.