Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHUKRIMKabar TerkiniNasional

OTT KPK di Kalsel, Kepala Kejari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Turut Diamankan

165
×

OTT KPK di Kalsel, Kepala Kejari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Gedung KPK berada di Jakarta/doc)
(Foto: Gedung KPK berada di Jakarta/doc)

Kalimantan Selatan — Upaya pemberantasan korupsi kembali menyentuh aparat penegak hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), yang berujung pada penangkapan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat.

Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Salah satunya yakni Kepala Kejari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

“Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, dan Kasi Intel Kejari HSU, serta swasta yang diduga sebagai perantara,” Ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Jumat (19/12/2025).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara yang tengah ditangani.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” Imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi telah menangkap enam orang dalam OTT ke-11 sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT di HSU menambah daftar panjang operasi senyap KPK sepanjang 2025. Pada Maret 2025, KPK lebih dahulu menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, bulan Juni 2025, KPK melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Pada 7–8 Agustus 2025, KPK menggelar OTT serentak di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

KPK juga melakukan OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Selang sepekan, tepatnya 20 Agustus 2025.

KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.

Pada 3 November 2025, OTT KPK menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. Empat hari kemudian, tepatnya 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Rangkaian OTT berlanjut pada 9–10 Desember 2025 dengan penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Terbaru, pada 17–18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp900 juta. Sehari berselang, pada 18 Desember 2025, KPK kembali menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. (*)