Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Perda P2B Disahkan Dewan, Wali Kota Samarinda Sebut Sebagai Proteksi Lahan Pertanian

289
×

Perda P2B Disahkan Dewan, Wali Kota Samarinda Sebut Sebagai Proteksi Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Proses Penandatanganan Pengesahan Perda DPRD Kota Samarinda Bersama Pemkot Samarinda, Rabu (27/10/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Wali Kota Samarinda Andi Harun menghadiri sidang paripurna pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota menjadi Peraturan Daerah (Perda). Yakni Perda Pengelolaan Sampah dan Perda Pertanian Pangan Berkelanjutan (P2B), Rabu (27/10/2021) di Gedung Utama DPRD Samarinda.

Usai mengahadiri sidang paripurna kepada media Andi Harun mengatakan bahwa dengan adanya perda ini tentu akan menjadi alat untuk melindungi kawasan atau lahan pertanian pangan di kawasan Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun Usai Menghadiri Sidang Paripurna Pengesahan Perda DPRD Samarinda

“Sekarang kita menggunakan kebijakan pembangunan berbasis tata ruang, jadi percuma pihak masyarakat atau dunia usaha yang mengambil lahan pertanian pasti tidak bisa dimanfaatkan dan ada sanksi pidanannya bagi penyalahgunaan zona tata ruang,” ucapnya.

Dijelaskan Andi Harun jika saat ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dihapuskan dan diganti izin Pemanfaatan Bangunan Gedung. Jadi jika bangunan gedung yang diajukan berada dizona pertanian pasti tidak bisa terbit izinnya  karena ada pelanggaran tata ruang.

“Ini juga sebagai proteksi bagi lahan pertanian kita, dengan adanya perda ini semua lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian secara otomatis terproteksi dengan disahkannya perda ini,” sebutnya.

Pemkot Samarinda juga telah mengupayakan untuk mengikuti dengan menerapkan sistem izin Pemanfaatan Bangunan Gedung, dengan adanya perda tersebut tentu akan memudahkan bagi Pemkot Samarinda dalam mengambil kebijakan.

“Pemkot sudah mengimplementasikan PPG dan bukan lagi IMB. Sejak september kemarin saya sudah membuatkan surat untuk tidak lagi memakai IMB tapi bertransisi ke PPG,” pungkasnya.