SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar konferensi pers terkait belum dibukanya Jembatan Mahkota II hingga saat ini.
Keterangan resmi Pemkot Samarinda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun didampingi Kepada Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, Hero Mardanus, Selasa (11/5/2021).
Disebutkan Andi Harun jika Pemkot Samarinda berkeinginan kuar untuk membuka Jembatan Mahkota II sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 H yang jauh pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang. Karena apa yang dirasakan oleh masyarakat menyangkut tentang akses jalan dari Sambutan dan Palaran beberapa hari terakhir sangat dirasakan, apalagi disaat penanganan pembangunan di teluk bajau belim di laksanakan dan masih dalam proses lelang.
“Pemkot Samarindamenyadari jika sangat berat soal lalu lintas dari dan menuju palaran, karena belum selesai nya pekerjaan terkait longsor di teluk bajau ditambah lagi penutuapan akses di jembatan mahkota II,” ucapnya saat konferensi pers diruang anjungan kantor Balikota Samarinda.
“Atas hal itu, saya perlu memberitahu perkembangan terkait kondisi jembatan mahkota II setelah kita mengalami dan melihat, menyaksikan kejadian longsornya salah satu pekerjaan proyek di sekitar pylon 7 Jembatan Mahkota II, maka kemudian saya mengambil langkah penutupan aksesibilitas dari dan menuju mahkota II. Karena sebagai bentuk antisipasi melindungi keselamatan seluruh warga kota Samarinda yang selama ini mengunakan akses Mahkota II,” sambungnya.
Andi Harun juga menyebut bahwa apabila ada insiden terkait jembatan, maka yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin bisa dibuka atau digunakan kembali seperti semula, itu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Pembangunan Jembatan.
“Maka dilanyangkanlah surat, lalu setelah dilayangkan surat, maka kita mendapatkan jawaban dari kementerian inilah yang kami mau sampaikan,” ujarnya.
Selanjutnya surat tersebut mendapatkan surat balasan pada hari pengiriman itu pula yakni pada 10 Mei 2021, dengan nomor 620/100.07/26/2021 perihal Permohonan Pembukaan Kembali Jembatan Mahkota lI Samarinda.
Surat balasan tersebut menyampaikan beberapa catatan yang harusnya dituntaskan oleh Pemkot Samarinda, dan keputusan bahwa Jembatan Mahkota II belum diizinkan dibuka.
Dari catatan tersebut, jelasnya AH sapaan akrabnya jika semuanya sudah dilengkapi terkecuali masalah pengecekan keretakan lantaran alatnya yakni Crack detection microscope masih ditunggu dari DKI Jakarta.
“Ini semua sudah kita laporkan kecuali soal keretakan, karena harus menunggu alatnya. Alat itu tidak ada di sini, kita sudah pesan, kita sudah inden,” jelasnya.
Ditegaskan nya kembali jika sebenarnya Pemkot telah meminta untuk pembukaan Jembatan Mahkota II tersebut, tetapi atas dasar pertimbangan teknis belum diizinkan untuk dibuka.
“Saya beserta jajaran Pemkot Samarinda mohon pengertian dan kesabaran warga. Mungkin ini memang berat, tapi percayalah pemerintah mengambil kesimpulan belum membuka,” sebutnya.
“Selain terkait teknis, tetapi ini juga bentuk kehati-hatian agar tidak berspekulasi demi keselamatan warga,” sambungnya.
Untuk selanjutnya dalam satu bulan setengah atau 6 minggu kedepan akan ada final kesimpulan terkait kapan jembatan itu akan dibuka.
“Kalau sisi teknis sebenarnya sudah bisa. Kecuali soal keretakan yang harus analisa menggunakan crack detection microscope nantinya akan ada eekomendasi lagi,” pungkasnya.