SAMARINDA.apakabar.co– Untuk yang kedua kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima penghargaan peringkat pertama tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari Komisi Informasi (KI) Kaltim pada, Rabu (14/12/2022).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang menerima langsung penghargaan tersebut kepada media mengaku bangga pada penghargaan tersebit danjuga bangga kepada kinerja para pegawai Pemkota Samarinda yang terus berusaha mempertahankan kinerja keterbukaan informasi publik.
“Ini kita mencapai penghargaan dua tahun berturut-turut, selain sebagai amanat Undang Undang Dasar juga memang menjadi hak bagi masyarakat untuk mengetahui informasi publik kecuali informasi publik yang dikecualikan,” uangkapnya.
Kedepan, Andi Harun berharap akses informasi terhadap informasi publik itu makin cepat mudah dan berbiaya ringan.
“Kami akan terus berusaha untuk mempertahankannya di tahun depan, bahkan kita ingin dorong seluruh perangkat OPD sampai camat dan lurah sudah bisa mengadaptasi terhadap keterbukaan informasi publik,” ucapnya.
Bahkan orang nomor dari di Pemkot Samrinda itu juga mengatakan jika di tahun ini akan mengambil contoh sepuluh kelurahan dan satu kecamatan untuk ditransformasikan menjadi kelurahan dan kecamatan digital.
“Sehingga tidak hanya di bidang layanan informasi publik yang mudah diakses berbiaya ringan dan cepat tapi juga pelayanan publik di bidang pembangunan lainnya untuk masyarakat mendapatkan kemudahan sekaligus informasi publik,” pungkasnya.