Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Satpol PP Kaltim Bubarkan Deklarasi Dukungan Capres Lanyalla Mattalitti di Samarinda, Diduga Langgar Aturan PPKM Level 3

140
×

Satpol PP Kaltim Bubarkan Deklarasi Dukungan Capres Lanyalla Mattalitti di Samarinda, Diduga Langgar Aturan PPKM Level 3

Sebarkan artikel ini
Suasana Deklarasi Capres Lanyalla Matalitti di Gor Sempaja Samarinda, Kamis (17/2/2022)

SAMARINDA.apakabar.co– Deklarasi pencalonan Lanyalla Mahmud Mattalitti sebagai bakal calon presiden 2024 yang digelar di GOR Sempaja Samarinda, Kamis (17/2/2022) berujung dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pasalnya deklarasi tersebut diduga lantaran adanya pemberlakuan kebijakan PPKM level 3 di Samarinda.

“Acara ini tidak diperbolehkan, karena mengingat situasi Samarinda menjadi PPKM level 3. Kita sudah rapat koordinasi sama panitia untuk dapat menghentikan acara,” ucap Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa, saat ditemui di lokasi acara deklarasi.

Dijelaskan Gede, sesuai arahan pemerintah bahwa sejak di berlakukannya PPKM level 3 pada 15 Febuari lalu, maksimal peserta acara kegiatan di dalam ruangan tidak boleh melebihi 50 persen.

“Kita belum terima izin kegiatan, tapi kita tetap kasih mereka kesempatan untuk melakukan dokumentasi, setelah itu acara dihentikan,” terangnya.

Sementara itu, dilokasi yang sama Ahmat panitia penyelenggara deklarasi mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan di batalkan murni lantaran adanya miskomunikasi.

“Miskomunikasi saja, kami juga baru tau adanya kebijakan terkait adanya larangan kegiatan di ruangan tidak boleh melebihi 50 persen,” ucapnya.

Setidaknya ada 500 massa yang hadir. Namun kondisi tersebut tidak mengubah bentuk dukungan dan mendorong Ketua DPD RI La Nyalla untuk maju sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

“Meski dibubarkan kami tetap sampaikan dukungan untuk Pak La Nyalla sebgai calon presiden 2024 mendatang,” pungkasnya.