Kabar Terkini

Tak Ikuti Aturan, Pemkot Samarinda Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Lorong Pasar Segiri

52
×

Tak Ikuti Aturan, Pemkot Samarinda Tertibkan Pedagang Yang Berjualan di Lorong Pasar Segiri

Sebarkan artikel ini
UPT Pasar Segiri Beserta Satpol PP Bersama TNI-Polri Melakukan Penertiban Lapak Pedagang Yang Berjualan di Lorong Pasar, Rabu (4/8/2021)

SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penertiban lapak pedagang yang ada di lorong masuk Pasar Segiri Samarinda, Rabu (4/8/2021) pagi.

Plt Kepala UPT Pasar Segiri Samarinda Eka Agustina saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan bahwa penertiban tersebut sebagai bentuk ketegasan dari Pemkot Samarinda dalam menciptakan kondisi pasar yang bersih dan tertata rapi.

Eka menyebut dalam proses penertiban, khususnya pedagang ayam potong yang biasa berjualan sepanjang lorong jalan masuk pasar tidak terdapat masalah karena kondisi pedagang pada saat itu  banyak yang tidak berjualan dan diduga juga banyak pedagang yang sudah mengetahui jika pemerintah akan melakukan penertiban.

“Penertiban berjalan lancar, cuma beberapa pedagang saja yang ditertibkan, mungkin informasinya bocor ke pedagang jadi tidak banyak seperti biasanya,” ucapnya.

BACA JUGA :  Antisipasi Meningkatnya Kasus Covid-19, Dinas Perkim Siapkan Lahan Baru

Selain itu, Eka juga menjelaskan bahwa proses penertiban itu terfokus pada pedagang yang berjualan dilapak yang ada disepanjang jalur lorong masuk pasar, karena saat ini pemerintah telah membuat lapak khusus di bangunan yang ada di dalam pasar yang sudah dibagi berdasar katagori jenis yang akan dijual, misalkan los ikan, los daging dan los ayam.

“Mungkin pembeli tidak ingin direpotkan, maunya setelah parkir terus turun dan  langsung membeli bahan yang dibutuhkan, mungkin itu yang jadi alasan para pedagang memilih tetap berjualan di sepanjang jalur itu. Selain sebagian pedagang yang mengikuti aturan dan berjualan di los yang sudah diberikan banyak yang protes terkait keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang lorong,” sebutnya.

BACA JUGA :  H-2 Jelang Lebaran Idul Fitri, Wali Kota Samarinda Sidak Pasar

“Itu juga yang menjadi perimbangan kami untuk melakukan penertiban,” sambungnya.

Terkahir Eka menegaskan jika pasca penertiban yang dilakukan UPT Pasar dan dibantu Satuan Polisi (Satpol) PP beserta TNI-Polri pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat terkait keberadaan pedagang yang berjualan disepanjang lorong masuk pasar. Bahkan ia mengakui jika peringatan dan sosialisasi terus dilakukan sebagai informasi bagi pedagang.

“Terhitung hari ini dan dimulai besok kami akan ketat melakukan pengawasan, terutama pedagang yang masih tetap berjualan di lokasi tersebut. Tentunya ada sanksi dan tindakan yang akan diambil jika masih tetap melakukan aktivitas jual beli yang sudah dilarang oleh pemerintah,” pungkasnya.