Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Terbukti Edarkan 15 Poket Sabu, Wanita Pekerja Tempat Wisata di Bontang Diamankan Polisi

212
×

Terbukti Edarkan 15 Poket Sabu, Wanita Pekerja Tempat Wisata di Bontang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Pengedar 15 Poket Narkoba di Kota Bontang

KALTIM.apakabar.co- Seorang perempuan berinisial WA (35) asal Kota Bontang, Kaltimantan Timur (Kaltim) diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu, pada Kamis (22/12/2022).

Perempuan itu diketahui sebagai seorang pekerja di Lembah Permai, salah satu objek wisata yang ada di Bontang. Dari tangan paku polisi mengamankan barang bukti 15 poketan sabu.

Dijelaskan Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskoba Iptu Yazid, bahwa pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat sekitar, kalau di tempat pelaku bekerja kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

”Jadi Tersangka ini selain sehari harinya bekerja di salah satu Obyek Wisata di Bontang, dia juga mengedarkan sabu,” ucap Yazid, Senin (26/12/2022).

Setelah berhasil mengamankan tersangka, petugas lapangan langsung melakukan penggeledahan dan ditemukanlah 15 poketan sabu seberat 6,46 gram. Selain itu Petugas juga menyita barang bukti berupa sedotan runcing, ponsel, struk belanja, dan sepeda motor Yamaha Mio milik tersangka.

”Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut (hendak) dijual kepada teman-teman terdekatnya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, kini WA pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menghuni sel tahanan Polres Bontang dan dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman penjara 20 tahun,” pungkasnya.