Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabar Terkini

Tertangkap Saat Main Judi, Residivis Pencurian di Ringkus Pihak Kepolisian

162
×

Tertangkap Saat Main Judi, Residivis Pencurian di Ringkus Pihak Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Internet

SAMARINDA.apakabar.co- Pria warga Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 3,5, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan dibekuk Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang lantaran diduga melakukan pencurian di Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Pelaku yang berinisial FBR (36) itu melakukan tindakan pencurian tiga handphone, dan dua STNK Motor, serta uang tunai Rp 300 ribu milik korbannya.

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Anton Saman mengatakan pencurian itu berawal pada saat korban tengah tertidur pulas di kamarnya. Kemudian ketika korban terbangun sekitar pukul 04.30 wita, ia mendapati bahwa barang miliknya sudah raib dibawa maling.

Barang-barang yang raib yakni STNK R2 merk Honda ADV 150 KT-4533-JO, STNK R2 Honda Scopy warna merah KT-5285-BAC, Hp Xiomi Black Shark warna hitam, ponsel merek Xiomi Pad 5, ponsel Merek Xiomi Redmi 10 dan uang tunai sebesar Rp300.000.

”Saat dicek sudah tidak ada lagi,” ucapnya, Kamis (2/2/2023).

Dari pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta dan langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Samarinda Seberang untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Kurnia Makmur, Jumat (13/1/2023) lalu.

Penangkapan FBR sendiri dilakukan saat pelaku sedang asik bermain judi sembari menenggak minuman keras (miras).

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa dua unit Hp, ipad dan STNK. Disitu dia lagi main judi dan minum-minuman,” ungkapnya.

Saat diperiksa dan dilakukan introgasi, polisi menemukan bahwa pelaku ternyata merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Kasus yang sama yakni pencurian, baru bebas Desember 2022, TKP-nya di wilayah Samarinda juga,” pungkasnya.