SAMARINDA.apakabar.co– Video mesum pasangan muda-mudi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur viral dimedia sosial beberapa waktu terakhir. Tersebarnya Video yang berdurasi 56 dan 32 detik itu kini tengah menjadi perhatian Satreskrim Polres Berau untuk dilakukan penyelidikan dan saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas dari pemeran video yang salah satunya merupakan warga Berau.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengembangan. Sementara pemeran dan pelaku penyebar video masih dalam proses pengejaran.
“Kami sudah monitor secara gamblang kornologisnya. Kami sudah temui titik terang. Kasusnya sudah berjalan dan masih dalam proses penyelidikan dan tahap peyidikan,” ungkap AKP Ferry dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Dirinya juga menuturkan jika saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku pemeran dan penyebar video mesum tersebut.
“Siapa pemerannya, terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasinya video viral tersebut kami masih selidiki lebih lanjut,” ungkapnya.
Namun, dijelaskan AKP Ferry jika pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Salah satu pemerannya ini orang Berau,” jelasnya.
Ditambahkannya, kendati belum menetapkan tersangka dalam kasus video mesum itu. Pelaku yang nantinya ditetapkan tersangka akan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Untuk saat ini yang sudah kita amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran,” pungkasnya.







