Samarinda, apakabar.co — Beredar di media sosial jika di Samarinda akan digelar event Ladyboy yang akan diselenggarakan di salah satu Kafe di Jalan D.I Pandjaitan, Kelurahan Sei Pinang, Samarinda Utara Kota Samarinda.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun, langsung merespons cepat dengan memerintahkan untuk menghentikan event yang rencananya digelar pada, Senin (31/1/2022).
“Saya perintahkan hentikan,” tegas Wali Kota Samarinda tersebut.
Informasi yang didapat apakabar.co melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda, H. Ismail jika pihaknya langsung bergerak cepat mendatangi kafe yang rencananya akan diselengarakannya event tersebut.
“Kami hari ini sudah kesana bersama unsur TNI/Polri. Pihak pengelola kafe telah memastikan jika event tersebut dibatalkan,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (31/1/2022).
Kepastian dibatalkannya event tersebut disebutkan H. Ismail bahwa pihak pengelola kafe telah mengembalikan uang muka yang sudah diberikan oleh panitia penyelenggara.
“Pihak pengelola telah mengembalika uang DP kepada panitia penyelenggara,” sebutnya.
Ismail juga mengatakan jika pada 30 Januari telah dilakukan komunikasi oleh Satpol-PP dengan pemilik / panitia penyelenggara terkait event ladyboy bahwa satpol melarang kegiatan tersebut dikarenakan tidak / belum ada izin dari Kepolisian.
Pihaknya juga menegaskan akan terus melaksanakan pemantauan terhadap kegiatan tersebut, apabila ada kegiatan yang mengarah ke event dimaksud akan dihentikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, pihak penyelenggaran event Ladyboy tersebut tidak bisa dihubungi.
“Nomor HP yang diposting di Instagram sampai sekarang kita tidak bisa hubungi,” pungkasnya.







