Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Bantah Pimpinan Intervensi Hasil Seleksi KPID, Seno Aji Sebut Sesuai Mekanisme Dilaporkan Lalu di Publikasikan

208
×

Bantah Pimpinan Intervensi Hasil Seleksi KPID, Seno Aji Sebut Sesuai Mekanisme Dilaporkan Lalu di Publikasikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji

SAMARINDA.apakabar.co– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji membantah tudingan dari Ketua Komisi I, Jahidin terkait mengintervensi hasil seleksi fit and proper test calon Komisioner KPID Kaltim.

Sebaliknya, Seno mengakui jika pihak pimpinan dewan menyerahkan semua proses seleksi tersebut kepada Komisi I DPRD Kaltim sesuai dengan surat keputusan (SK).

“Selama proses, kita tidak mengintervensi apa pun. Memang pada akhir pelaksanaannya, di akhir SK itu disebutkan bahwa Komisi I melaporkan ke pimpinan setelah itu kita publikasikan,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (20/12/2021).

Dirinya juga mengatakan jika hasil dalam mekanisme secara kelembagaan, tentunya dilaporkan dulu ke pimpinan bahkan di SK disebutkan bahwa panitia pelaksana bertanggung jawab ke pimpinan.

Dan pastinya, keputusan Komisi I akan diback up pimpinan secara penuh. Setelah Komisi I melaporkan hasilnya, baru bersama-sama dengan pimpinan mempublikasikannya ke khalayak umum.

“Maksudnya, semua yang diputuskan Komisi I dipertanggungjawabkan ke pimpinan. Setelah itu baru diumumkan, begitu prosesnya. Pimpinan tidak perlu memplenokan, jadi komisi I hanya melaporkan saja hasilnya. Karena secara SK seperti itu, bertanggung jawab ke pimpinan,” jelasnya.

Menanggapi isu terkait adanya titipan kepada Komisi I, politikus Gerindra itu mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pimpinan yang menitip.

“Mudah-mudahan tidak ada, karena kalau saya pribadi tidak ada intervensi dan titipan apa pun. Yang terbaik harus masuk, kalau sudah dilaporkan silakan diumumkan. Kita menunggu laporannya saja, semoga bisa segera dilaporkan kemudian diumumkan,” ucapnya.

Konfrensi Pers Komisi I DPRD Kaltim Terkait Hasil Pemilihan Komisioner KPID, Senin (20/12/2021)

Jahidin Sebut Pimpinan Intervensi Hasil Seleksi Komisioner KPID Kaltim

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin dalam konfrensi pers yang digelar diruang rapat Komisi mengatakan bahwa ada oknum pimpinan yang ikut mengintervensi hasil seleksi fit and proper test calon Komisioner KPID Kaltim.

“Ada pimpinan yang ikut mengintervensi, perlu diketahui bahwa putusan yang ditetapkan bukan keputusan saya saja. Tapi kami yang bertanda tangan, itu keputusan Anggota Komisi I DPRD Kaltim,” ungkapnya.

Dalam seleksi fit and proper test tidak ada yang namanya pleno yang kemudian harus dilaporkan ke pimpinan lalu diumukan. Hanya ada rekapitulasi hasil yang tertinggi dan terendah.

“Yang masuk 7 besar lolos secara murni sebagai calon Komisioner, kemudian rangking 8 hingga 14 menjadi cadangan,” sebutnya.

Ada komentar dari unsur pimpinan bahwa ujian ini tidak sah, ilegal karena tidak dilakukan pleno dan menganggap Komisi I tidak paham aturan.

“Padahal memang tidak ada pleno. Kalau tidak sah, dimana tidak sahnya,” tegasnya.

Alasan pimpinan DPRD Kaltim melarang untuk mengumumkan hasilnya duluan dan menganggap ujian itu ilegal atau tidak sah bahkan ingin diulang kembali disebutkan Jahidin, karena diduga titipannya tidak diakomodir oleh Komisi I.

Jika hal itu dilakukan pihaknya, maka artinya Komisi I melakukan pelanggaran hukum secara berjamaah. Dianggap mencoreng dan merusak nama baik kelembagaan.

“Kita semua ikut malu kalau itu dilakukan, karena secara de facto dan de jure menurut aturan hukum akan terjadi gugatan secara kelembagaan. Komisi I mewakili lembaga ini yang akan dihadapkan masalah hukum,” terangnya.

“Rekapitulasi ini juga wajib hukumnya kita perlihatkan, jika tidak maka kita bisa dipanggil ombudsman untuk diadili. Lalu siapa yang bertanggung jawab, bukan pimpinan tapi Komisi I. Mohon maaf tidak semua pimpinan terlibat di dalamnya,” pungkasnya.