Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Hadirkan Budisatrio Djiwandono, Tidar Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas UU IKN

132
×

Hadirkan Budisatrio Djiwandono, Tidar Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas UU IKN

Sebarkan artikel ini
Diskusi Publik Tidar Kota Samarinda Terkait Pembahasan UU IKN

SAMARINDA.apakabar.co– Diskusi publik terkait Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) digelar oleh Tunas Muda Indonesia Raya (Tidar) Kota Samarinda, Kamis (12/5/2022) di Kafe Bagios Jalan Basuki Rahmad Samarinda.

Dalam disikusi publik tersebut, organisasi sayap Partai Gerindra itu menghadirkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yakni Wakil ketua komisi IV DPR-RI, Budisatrio Djiwandono sebagai narasumber materi.

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan diskusi tersebut, Ketua TIDAR Samarinda, Garin Yudha Primaditya mengatakan bahwa agenda itu dilakukan untuk memberi ruang kepada para anak muda agar bisa menuangkan ide pikiran yang harus bisa direalisasikan, salah satu diantaranya terkait IKN

“TIDAR hadir mengadakan kegiatan ini, dan kami tau pak Budi lagi ke Samarinda. Dengan waktu singkat, alhamdulillah para  muda ikut datang di kegiatan ini,” ungkap Garin, Sabtu (14/5/2022).

Sosok Garin yang dikenal sebagai pengusaha muda di Kota Tepian tersebut mengakui jika keterlibatan anak muda untuk menyongsong datangnya IKN ke Kaltim sangat dibutuhkan.

Pasalnya, perlu sosialisasi yang masif untuk memahamkan bagaimana konsep IKN ke depannya. Salah satunya membuka forum diskusi secara tatap muka bagi kaum milenial.

“Semoga kawan-kawan yang mempunyai pemikiran bagus itu tetap bertahan, dan terus mau memberikan ide cemerlang, serta semoga pemangku kebijakan bisa merealisasikannya,” harapnya.

Sementara itu, Budisatrio Djiwandono mendukung dan turut mengapresiasi semangat anak muda di Kota Samarinda untuk membedah UU IKN.

“Ini yang saya sangat senang dengan seluruh anak muda di Samarinda, dari diskusi publik saya mendapatkan aspirasi dari mereka tentang persiapan IKN seperti SDM, bahkan banyak rehabilitasi hutan dan lahan yang selama ini terdegradasi akibat aktivitas ekonomi, dan juga infrastruktur di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ucapnya usai kegiatan diskusi, Kamis (12/5/2022) yang lalu.

Politisi muda Partai Gerindra itu berharap 10 Kabupaten/Kota di Kaltim turut mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dan tak hanya terfokus di lahan seluas 265.000 hektar aja.

“Termasuk masyarakat adat yang selama ini tinggal di IKN, semoga nantinya ada penyelesaian-penyelesaian yang baik khususnya mereka yang tinggal di IKN. Dan juga yang paling penting adalah ketahanan pangan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.