apakabar.co — SAMARINDA – Anggota komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno meminta agar seluruh masyarakat bisa wajib dan taat membayar pajak kendaraan. Khususnya kepada perusahaan – perusahaan yang beroprerasi di Kaltim.
Agiel sapaan karibnya menilai kendaraan berplat nomor luar Kaltim banyak yang merupakan milik perusahaan yang beroperasi Provinsi berjulul Bumi Etam tersebut. Kondisi tersebut akan berdampak pada penerimaan pajak daerah.
“Karena operasionalnya kan di sini, pajaknya harusnya masuk ke Kaltim,” kata Agiel, Jumat (27/10/2023).
Selain itu, Agiel juga menyoroti banyak tenaga kerja asing (TKA). Dalam hal ini, dia meminta agar perusahaan-perusahaan yang ada bisa melakukan pendataan terkait jumlah pasti TKA di perusahaan yang bersangkutan.
Pihaknya menilai, pendataan terkait TKA ini sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui, apakah TKA yang ada itu bekerja di lintas kabupaten dan kota atau justru tidak.
Jika sudah diketahui secara detail terkait TKA, maka nantinya bisa diketahui retribusi atau Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) itu masuk ke provinsi atau kabupaten dan kota.
“Karena ini kaitannya dengan retribusi dari sektor pekerja asing. Kami juga sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” Pungkasnya. (Adv)