Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Dishub Kota Samarinda Persiapakan Penerapan E-Parking, Akan Buat Perda Terkait Jukir Liar

244
×

Dishub Kota Samarinda Persiapakan Penerapan E-Parking, Akan Buat Perda Terkait Jukir Liar

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas (Kadis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

SAMARINDA.apakabar.co– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar rapat bersama Wali Kota Samarinda terkait penerapan E-Parking dengan metode cashless bagi masyarakat Kota Samarinda.

Kepada media, Kepala Dinas (Kadis) Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu usai menggelar rapat mengatakan bahwa persentasi yang dilakukan pihaknya merupakan yang ketiga kali. Persentasi itu terkait pemantapan penerapan E-Parking di Kota Samarinda.

“Pelaksaan nya mungkin akan ditindak lanjuti minggu depan dan cashless yang segera dilaksanakan di seluruh Kota Samarinda rencananya akan dimulai pada bulan april serta dilaksanakan secara masif dalam waktu tiga hari dan selanjutnya akan dilanjutkan penggunaan cashless,” ucapnya, Rabu (9/3/2022).

Manalu juga mengatakan jika tahap perencanaan jangka pendek pertama, pihaknya akan mengundang pengusaha atau pemilik mall dan operator parkir serta pemilik kantong-kantong khusus agar pembayaran parkir dapat menggunakan non tunai. Karena sebagian besar masyarakat setelah memiliki kartu, penerapan parkir tepi jalan akan lebih mudah.

“Kita juga akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang sanksi-sanksi administrasi maupun pidana kepada juru parkir (jukir) yang liar,” sebutnya.

Manalu juga menegaskan jika impian Wali Kota Samarinda secara intens menyatakan rencana menjadikan Kota Tepian Sebagai Kota Smart City, yang nantinya akan menggunakan pembayaran parkir non tunai yang akan dilaksanakan di seluruh Kota Tepian.

“Intinya program ini adalah tindak lanjut dari   pilot project E-Parking sebelumnya,” ucapnya.

“Mungkin nanti akan ada wacana-wacana lagi untuk jangka panjangnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yang dalam hal ini adalah perumdam viaria niaga,” sambungnya.

Secara teknis, untuk uji coba ini kemungkinan akan tetap dilakukan di 12 titik parkir yang sudah ada. Pihaknya juga mendapakan suport dari Bankalitimtara dalam hal pemasangan CCTV untuk memantau jukir dan pengguna jalan yang tidak menggunkan pembayaran non tunai.

Lalu, lebih lanjut Manalu juga mengakui bahwa sejauh ini pelaksaan E-Perking memang masih belum maksimal. Untuk itu, dalam beberapa waktu kedepan akan ada rapat terakhir bersama Wali Kota Samarinda untuk melaksanakan program tersebut.

“Mau tidak mau ataupun siap tidak siap masyarakat Kota Samarinda wajib menggunakan  pembayaran parkir non tunai,” pungkasnya. (Adv)