SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 234 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik pimpinan tinggi pratama, administrasi pengawas dan kepala sekolah, Senin (14/2/2022) di halaman parkir kantor Balikota Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun usai melakukan pelantikan mengatakan jika sebagaimana dengan terbitnya Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-418/KASN/1/2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, pengambilan sumpah jabatan administrator dan para pejabat pengawas tersebut untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong dan penyesuaian dengan perampingan organisasi perangkat daerah.
“Saya minta, kepada para pejabat yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,” ucapnya.
Selain itu, dijelaskan Andi Harun bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik,” sebutnya.
Yang lebih utama di tegasnkan orang nomor satu di lingkungan Pemkot Samarinda itu adalah yang berkaitan dengan pengimplementasian program unggulan Pemerintah Kota Samarinda.
AH sapaan akrab Wali Kota Samarinda juga menegaskan kepada pimpinan tinggi yang baru dilantik jika dalam menjalankan tugas baru ada tiga hal yang harus di perhatikan yakni pertama, professional dan bertanggung jawab. ASN yang professional adalah ASN yang memiliki komitmen pribadi yang mendalam atas pekerjaannya.
Yang kedua adalah inovasi, pasalnya didalam kepemimpinan Andi Harun dan wakilnya selalu membawa semangat baru yaitu semangat entrepreuner.
“Cara berpikir dan cara bertindak dalam menjalankan tugas sebagai ASN seperti seorang entrepreuner, cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan,” sebutnya.
Yang terakhir adalah integritas. Aparatur Sipil Negara harus tetap loyal dan tegak lurus dalam menjalankan peraturan dan mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kota Samarinda,” pungkasnya.







