Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Berharap UMK Samarinda Bisa Mensejahterakan Buruh

191
×

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Berharap UMK Samarinda Bisa Mensejahterakan Buruh

Sebarkan artikel ini
Suriani/Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda

Samarinda, apakabar.co — Dengan mempertimbangkan beragam aspek dalam penentuan upah, Dewan Pengupahan Kota (DPK) Samarinda diharapkan bisa memanusiakan para pekerja.

Hal diutarakan langsung oleh, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Suriani. Ia berharap Pemerintah Kota Samarinda berpihak kepada buruh atau pekerja dalam menentukan Upah Minimum Kota (UMK).

“Kalau bisa upah lebih tinggi karena masyarakat menerima pukulan berat karena pandemi Covid-19,” ucap Suriani saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Senin (22/11/2021).

Politisi partai PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebagaimana kondisi buruh di masa wabah Corona dua tahun terakhir, sebagian terus bekerja dan sebagian lagi banyak yang dirumahkan karena pendapatan perusahaan menurun.

Suriani menilai, Samarinda sebagai kota industri jasa yang bertumbuh lamban. Kenaikan upah melalui UMK diharapkan bisa memberikan kepastian dan jaminan untuk pekerja terkait upah, agar pengusaha mentaati keputusan pemerintah daerah.

“Saya harap ada pertimbangan lebih bijaksana lagi supaya kemudian daya beli masyarakat atau ekonomi masyarakat untuk memperoleh gizi dari makanan sehari harinya bisa terpenuhi,” harapnya.

Dengan diumumkannya UMP Kaltim dari Gubernur Kaltim, Isran Noor sebesar Rp 3 juta 14 ribu pada hari Jum’at malam kemarin, besaran upah bagi karyawan di Samarinda bisa naik sesuai aturan dan pengalaman penentuan upah paada tahun-tahun sebelumnya.

“Di tingkat kota tentunya menyesuaikan. Artinya penetapan upah di Samarinda nantinya tidak menurun,” pungkasnya (Adv)