apakabar.co — SAMARINDA – Wakil Ketua komisi IV DPRD Kaltimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim yang menerapkan surat keterangan bebas narkoba di Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Puji sapaan karibnya menilai bahwa narkotika di lngkungan pendidikan atau sekolah sudah tidak dapat dihindari, sehingga dapat merusak generasi bangsa dan lampiran bebas narkoba merupakan bentuk seleksi awal bagi peserta didik.
“Jangankan di lingkungan sekolah, bahkan di perguruan tinggi saja kerap ditemukan narkoba. Ini menjadi kekhawatiran kita sendiri dalam meningkatkan SDM di Provinsi Kaltim,” Ungkapnya kepada awak media. Senin (3/7/2023).
Selain itu, Puji menyebutkan konsep yang diciptakan Disdikbud Kaltim merupakan terobosan dan inovasi untuk menjauhkan generasi dari pengaruh buruk narkotika.
“Apabila memang daerah menginginkan sebuah SDM yang baik ke depannya maka dimulai dari lingkungan tertentu, seperti di pendidikan. Memberikan edukasi kepada mereka agar tidak terpengaruh pada hal-hal negatif,” Ucapnya.
Untuk itu, politisi dari fraksi Demokrat itu berharap jika peserta didik tetap mengutamakan persyaratan utama PPDB terlebih dahulu, baru kemudian menambahkan lampiran dokumen kesehatan dan bebas obat terlarang.
“Kami berharap, bahwa dalam zaman pendidikan saat ini perlu ada pengawasan dan penyebaran informasi yang tepat mengenai ancaman narkotika di lingkungan pendidikan,” Pungkasnya. (Adv)