SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda membahas belanja Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023, Jum’at (5/8/2022) di Kantor DPRD Samarinda.
Kepada media usai melakukan lembahasan, Wali Kota Samarinda menyampaikan pointer pembahasan.
“Hari ini kami membahas Kebijakan Umum APBD (KUA)- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” ucapnya.
KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara pemerintah kota atau kabupaten dengan DPRD. Dalam KUA, memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD.
Adapun isi dari KUA-PPAS tersebut dijabarkan dalam tiga poin. Kesemuanya adalah kelanjutan dari program prioritas Pemkot Samarinda di era kepemimpinan Andi Harun dan Rusmadi.
“Jadi terkait penanganan banjir, penataan kota, peningkatan perekonomian. Sub sektornya banyak, diantaranya program probebaya, kami akan membayar sisa Rp 25 juta di perubahan tahun ini,” imbuhnya.
AH biasa Andi Harun disapa juga menjelaskan bahwa program pro bebaya untuk seluruh Rukun Tetangga (RT) di Samarinda, bakal terus berkelanjutan dan merata hingga menyentuh ke masyarakat pinggiran di kota Samarinda dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) sebanyak kurang lebih 1.996.
“Pro Bebaya tetap berlanjut, program ini sampai akhir periodesisasi,” ungkapnya.
Dengan begitu, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dioptimalkan dengan memaksimalkan penerimaan melalui retribusi, pengelolaan asset, kerja sama dengan pihak swasta dan sebagainya.
“PAD Samarinda kami targetkan meningkat kurang lebih Rp 604 miliar,” tutupnya mengakhiri.