SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota Samarinda merespons kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan memberikan alokasi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Hal itu disampikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Anjungan Balaikota Samarinda pada, Rabu (14/9/2022) sore melalui konfrensi pers bersama awak media.
Dikatakan Andi Harun bahwa Pemkot Samarinda telah mengalokasikan 2 persen dari angaran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Aanggaran tersebut dipersiapkan untuk bansos kepada masyarakat. Yang pertama bansos tersebut bisa berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga miskin dan tidak mampu.
Yang kedua bisa berupa bantuan subsidi transportasi dan juga bisa berupa bantuan cipta lapangan kerja yang semuanya akan diformulasi oleh Pemkot Samarinda.
“Saya telah sampaikan dalam rapat resmi di pemkot. Kemarin, saat mengkuti rapat kepala daerah/bupati seluruh Indonesia bersama Presiden,” ungkapnya.
Bahwasanya, Pemkot Samarinda tidak ingin mengikuti perdebatan terkait baiknya haga BBM, tapi langsung respons arahan dari Presiden dan pemerintah pusat karena jauh lebih penting, sehingga Kota Samarinda jauh lebih siap mengimplementasikan kebijakan pusat ke daerah dalam menghadapi dampak kenaikan BBM.
“Anggaran yang kita alokasikan kurang lebih sekitar 16,5 miliar dari DHU dan DBH.
Samarinda telah mempersiapkan anggaran terkait program tersebut. Kita ingin Samarinda ini menjadi salah satu daerah tercepat untuk mempersiapkan diri dengan mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Anggaran itu kita tempatkan di Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda,” ucapnya.
Disampaikan juga oleh AH sapaan Andi Harun bahwa, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 124/PKM.072022 dan juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500/482/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah.
Skema bantuan sosial yang disiapkan oleh pemkot, akan menyasar 8 kelompok berbeda. Mulai dari masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS hingga motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi. Masing-masing penerima, nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 150 ribu selama 3 bulan.
“Total bantuan yang pemkot siapkan, senilai Rp 16,5 miliar,” jelasnya.
Untuk penciptaan lapangan kerja, AH menyebut jika kegiatan tersebut dilakukan dalam bentuk pembangunan infrastruktur skala kecil atau swakelola tingkat empat.
“Bentuknya, lebih kurang sama dengan kegiatan padat karya. Agar, masyarakat setempat bisa terlibat dan merasakan langsung manfaatnya secara ekonomi,” ucapnya.
8 Kelompok Yang Mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Oleh Pemkot Samarinda
I. Bantuan Sosial
1. Kelompok Miskin dan DTKS yang berjumalah 19559 orang dengan nilai bantuan 150.000 dengan lama bantuan tiga bulan dengan jumlah total Rp. 8.801.550.00
2. Kelompok Ojek Online dan Pangkalan dengan jumlah 6.000 orang, dengan nilai bantuan 150.000 yang berjumlah Rp. 2.700.000.0000
3. Supir angkot yang berjumlah 600 orang dengan nilai 150.000 dan berjumlah Rp. 270.000.000
4. Buruh yang terkena PHK, yang berjumlah 128 orang dengan nilai 150.000 jumlah total Rp. 57.600.000
5. Nelayan yang berjumlah 778 orang dengan nilai Rp. 150.000 yang berjumlah Rp 350.100.000
6. Pembudidaya yang berjumlah 786 orang dengan nilai bantuan Rp 150.000 yang berjumlah Rp 353.700.000
7. Pedagang yang berjumlah 150 orang dengan nilai Rp. 150.000 dengan jumlah Rp. 67.500.000
8. Motoris tambangan di pelabuhan Pasar Pagi dengan jumlah 54 orang dengan nilai Rp.150.000 dengan jumlah Rp 24.300.000
Secara keseluruah 7 sektor tersebut tersebut bernilai Rp 12.624.750.000.
II. Penciptaan Lapangan Kerja
Padat Karya (Probebaya) Sub Keg. Sarpras (RT) di 259 RT, nilai kegiatan berjumlah Rp 15.000.000 dengan total anggaran senilai Rp 3.885.000.000.
Secara keselurahan alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda berjumlah Rp 16.509.750.000