SAMARINDA.apakabar.co-Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Samarinda melakukan rapat untuk mengatur jadwal pertemuan dengan organisasi pemerintag daerah (OPD) terkait untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penggunaan dan pemanfaatan jalan, Selasa (21/06/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus III DPRD Samarinda, Markaca. Dia menyebutkan, rapat internal yang dilakukan pihaknya untuk mematangkan raperda tentang penggunaan dan pemanfaatan jalan.
“Kami juga menjadwal pertemuan dengan OPD terkait untuk membahas raperda ini,” tuturnya.
Menurut Politikus Gerindra ini, bahwa Pansus pemanfaatan jalan nantinya akan terkait ruang milik jalan untuk aturan nantinya akan di inventarisir dan di sesuaikan dengan aturan yang berlaku, setelah Rapat internal ini akan diadakan Hearing dengan Dinas terkait, agar mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.
“Rencananya mengundang Dishub dan PUPR untuk melakukan rapat membahas raperda itu,” sebutnya. (Adv)