Advetorial

Bapemperda DPRD Samarinda Gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik

99
×

Bapemperda DPRD Samarinda Gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini

SAMARINDA.apakabar.co– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat pada Rabu (6/7/2022).

Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik memimpin rapat tersebut secara langsung. Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Laila Fatihah membuka rapat yang berjalan khidmat itu.

Rapat juga dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda. Di antaranya, Diskominfo Samarinda dan Bagian Hukum Pemkot Samarinda.s

“Rapat hari ini adalah proses penyelarasan terkait isi Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Laila saat membuka kegiatan.

Unsur pimpinan Bapemperda menekankan bahwa Raperda ini harus memberikan perlindungan Hukum dan kebebasan berpendapat kepada masyarakat. “Jangan menguntungkan salah satu pihak,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Audiensi dengan TWAP, Optimis Soal Percepatan Pembangunan

Kemudian, terkait pembahasan diharapkan dari Diskominfo dan Bagian Hukum menelaah kembali kalimat-kalimat dalam Raperda ini agar tidak bias. Raperda ini harus memihak kepada masyarakat agar mendapat keterbukaan informasi publik. (Adv)