Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialBeritaDPRD SamarindaKabar TerkiniSamarinda

Ungkap Kendala Pengentasan Kawasan Kumuh, Deni Hakim Anwar Sebut Dana Transfer Pusat Jadi Harapan

8
×

Ungkap Kendala Pengentasan Kawasan Kumuh, Deni Hakim Anwar Sebut Dana Transfer Pusat Jadi Harapan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Kawasan Kumuh yang masih di sebagian kota Samarinda/doc)
(Foto: Kawasan Kumuh yang masih di sebagian kota Samarinda/doc)

SAMARINDA, apakabar.co – Di tengah laju pembangunan Kota Samarinda, masih tersisa sekitar 26 hektare kawasan permukiman kumuh yang membutuhkan penanganan serius.

Kendati, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyiapkan berbagai rencana penataan, keterbatasan kemampuan fiskal daerah dinilai masih menjadi tantangan utama yang menghambat percepatan realisasi program pengentasan kawasan kumuh di Kota Tepian.

Menanggapi hal tersebut, ketua komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai pemerintah sebenarnya telah memetakan sejumlah kawasan prioritas yang akan ditata secara bertahap. Namun, implementasi program tersebut harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah yang tersedia setiap tahunnya.

“Perencanaannya sebenarnya sudah tersedia. Yang menjadi tantangan sekarang adalah kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh,” Ungkapnya kepada awak media. Jum’at (17/7/2026).

Lebih lanjut, Deni menjelaskan beberapa kawasan kumuh di Samarinda telah lebih dulu mendapatkan penanganan melalui dukungan program pemerintah pusat. Seperti Kawasan Jalan Dr. Soetomo, dan Jalan Damai yang menjadi contoh wilayah yang telah memperoleh intervensi penataan lingkungan permukiman.

“Setelah itu, Kampung Baqa menjadi salah satu kawasan yang direncanakan untuk mendapatkan penanganan lanjutan sebagai bagian dari upaya pengentasan kawasan kumuh di Samarinda,” Jelas Deni.

Selain itu, pemerintah daerah sebenarnya telah menyusun pagu indikatif untuk mendukung program tersebut. Namun, menurut Deni besaran anggaran yang benar-benar dapat direalisasikan masih bergantung pada kondisi fiskal saat penetapan APBD definitif.

“Pagu indikatif memang sudah disusun. Namun, nanti kemampuan anggaran yang definitif akan menentukan sejauh mana seluruh program penataan kawasan kumuh dapat dilaksanakan,” Ucapnya.

Di sisi lain, politisi dari partai Gerindra itu juga menyoroti belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang dinilai turut memengaruhi ruang fiskal daerah.

Kondisi tersebut berdampak pada sejumlah program strategis, termasuk percepatan penataan kawasan permukiman. Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana transfer yang masih tertunda agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat.

“Kami ingin program pengentasan kawasan kumuh berjalan lebih masif. Namun hingga sekarang, kemampuan fiskal masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaannya,” Tutup Deni. (ADV)