Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Celni Pita Sari Minta Pemprov Kaltim Ikut Awasi Aktivitas Tambang di Samarinda

162
×

Celni Pita Sari Minta Pemprov Kaltim Ikut Awasi Aktivitas Tambang di Samarinda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari

SAMARINDA.apakabar.co– Sejumlah upaya dalam penanggulangan banjir di Kota Tepian tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pasalnya penanggulangan banjir menjadi salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Sejumlah kegiatan penanggulangan mulai dilakukan, seperti normalisasi sungai karang mumus, perbaikan drainase saluran air hingga perencanaan pembuatan folder.

Terlebih masalah banjir hingga saat ini belum terselesaikan, terutama pembukaan lahan pertambangan batu bara yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir.

(Foto:Internet)

Baru-baru ini, sejumlah pemilik ijin tambang dan pematangan lahan dipanggil, Komisi III DPRD Samarinda meminta agar pengusaha turut membantu pemerintah mengatasi persoalan banjir di Samarinda.

Pekan depan rencananya, Komisi III akan menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah operasi tambang dan pematangan lahan di Samarinda.

“Kalau laporan mereka dan fakta yang kami temukan dilapangan berbeda, kita akan ambil langkah lebih untuk mengeluarkan rekomendasi, bisa teguran bisa juga sampai pencabutan ijin,” ujar Celni Pita Sari, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

Politisi muda asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut mengaku banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang merugikan warga masyarakat, khususnya laporan yang masuk di komisi nya saat ini yaitu Komisi III.

“Laporan banyak kita terima, makanya kita mau melihat faktanya di lapangan. Skema terburuk adalah rekomendasi ke pusat untuk dicabut ijinnya jika terbukti menyalahi aturan,” tegasnya.

Selaku wakil rakyat, Celni meminta agar Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim turut mengawasi aktifitas tambang di Samarinda.

“Kan izin mereka yang keluarkan, harus ikut mengawasi. Jangan sampai Samarinda ini nantinya habis di eksploitasi tanpa adanya pengawasan instansi terkait,” pungkasnya. (Adv)