Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Damayanti Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender

181
×

Damayanti Hadiri Sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Pengarusutamaan Gender

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti

SAMARINDA.apakabar.co– Pada Senin, 18 Juli 2022, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender (PUG).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mangkupalas Balaikota Samarinda. Acara tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda.

Secara resmi, acara dibuka oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah Kota Samarinda, Mahasiswa dan lembaga Swadaya masyarakat.

Di dalam acara tersebut Damayanti menyampaikan pengarusutamaan gender (PUG) merupakan strategi untuk mengintegrasi prespektif gender dalam pembangunan yang dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi seluruh kegiatan program pembangunan.

“PUG ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan sehingga pembangunan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Damayanti.

Dirinya mengharapkan, melalui Peraturan Daerah PUG ini, setiap proses perencanaan, pengangaran, pelaksanaan pembangunan harus preseptif gender.

“Melalui sosialisasi PUG ini semua program pembangunan dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu bersama mewujudkan kesetaraan gender pada lembaga pemerintahan,” tutup Damayanti. (Adv)