apakabar.co — SAMARINDA – Maraknya pungutan liar (pungli) di kota Samarinda masih terus menjadi momok meresahkan bagi masyarakat.
Sorotan itu datang dari sekretaris komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Ia menilai pungli biasanya terjadi di perangkat-perangkat pemerintahan dan mulai saat ini dari masyarakatnya supaya tidak membiasakan atau membudayakan dari pungli itu.
“Karena bagaimanapun pungli ini terjadi ketika ada pembeli dan penerima ketika salah satunya tidak ada otomatis kan tidak bisa terjadi nih,” ungkap Deni melalui sambungan seluler. Senin (17/7/2023).
Deni menegaskan agar masyarakat dapat mengetahui terlebih dahulu apa yang akan mereka lakukan. Begitu mereka mengetahui jalur tersebut, otomatis mereka tidak akan mengikuti jalur ilegal tersebut.
“Kita mau bayar STNK atau pajak misalnya kan, sudah ada jalur resmi apalagi sekarang sudah online dan di resmi pun ada jalur percepatannya. nah kenapa kita harus memakaikan jasa pihak ketiga,” Ucapnya.
Politisi dari fraksi Gerindra itu menghimbau gar masyarakat lebih sadar hukum harus lebih giat dan lebih banyak membaca aturan-aturan hukum yang berlaku,mulai saat ini melatih diri untuk disiplin untuk menjalankan sesuatu sesuai dengan SOP yang berlaku dan bisa menghindari jalur-jalur pungli itu. Kemudian kepada OPD masing-masing bagaimana lebih mengawasi lagi kepada aturan-aturan ataupun pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan hukumnya. (Adv)