SAMARINDA.apakabar.co– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindaklajuti pertemuan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu yang lalu terkait pemberlakuan penerapan E-Parking di Kota Samarinda.
Kepala Dinas (Kadis) Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa Dishub Samarinda telah melakukan rapat untuk menindaklanjuti pertemuan bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun beberapa waktu yang lalu. Yang mana penerapan E-Parking merupakan hal yang harus dilakukan Pemkot Samarinda di era digitalisasi dan juga untuk menghindari kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor parkir.
“Penggelola mall dan parkir otonom, termasuk rumah sakit yang terkait dengan sistem yang ini masih menganggap rumit terkait pembayaran retribusi parkir. Yang mana harus masuk ke pengeolola dan yang mana yang masuk ke kas daerah,” ucapnya, Senin (14/2/2022).
Namun dalam hal ini, pihaknya menekan kan untuk memasyarakatkan terlebih dahulu penggunaan E-Parking tersebut. Terkait tergetnya, disebutkan Manalu jika Dishub Samarinda akan membahas lebih lanjut karena beberapa pihak masih terus berkoordinasi dengan pihak manajemen perusahaan.
“Seperti yang disampaikan saat rapat di Balaikota, langkah awalnya adalah masyarakat harus memiliki kartu terlebih dahulu agar terbiasa,” ungkapnya.
“Mereka menyatakan kesiapan secara menyeluruh untuk mendukung program Wali Kota Samarinda untuk menjadikan Kota Tepian menjadi Kota Smart City dan Digitalisasi Daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Samarinda, Hari Prabowo yang saat itu mendampingi Manalu menambahkan jika peogram tersebut merupakan upaya percepatan Digitalisasi Daerah yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat yang diimplementasikan di daerah.
Disebutkan Hari juga bahwa pertemuan itu juga merupakan lanjutanya setelah rapat pada hari rabu kemarin sesuai dengan arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun, jika semua transasksi yang ada di wilayah Kota Samarinda ini kedepan harus menggunakan transaksi digital, artinya sudah menggunakan uang elektronik. Baik bentuknya aplikasi maupun menggunakan e-money.
“Kita juga mengajak peran serta pengelola parkir otonom dalam bentuk mall atau kantong-kantong parkir seperti di mall, rumah sakit dan ditempat-tempat yang lainnya,” ucapnya.
“Pada prinsipnya mereka mendukung penuh program dari Pemkot Samarinda. Hanya saja bagaimana pola pemisahan pendapatan,” sambungnya.
Program ini sejatiya sebagai upaya mengurangi penggunan uang tunai. Selain teknoogi yang semakin berkembang masyarakat harus membatasi bersentuhan fisik di tengah pandemi saat ini.
“Yang pasti semua element masyarakat akan dilibatkan sebagai langkah awal penerapan transaksi non tunai untuk parkir tepi jalan umum,” sebutnya.
Pemkot Samarinda juga akan bekerjasama dengan Bankaltimtara untuk mempersiapkan alat yang kompetibel dengan beberapa e-money yang akan diterapkan di Samarinda oleh masyarakat.
Target yang akan dilakukan terkait program tersebut adalah dalam tahun ini akan berjalqn, hanya saja pihaknya akan mencoba dalam tiga bulan pertama untuk mengevaluasi kendala apa saja yang dihadapi termasuk juga dukungan masyarakat terkait program tersebut. (Adv)







