Advetorial

DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Tegakkan Aturan Terkait Penertiban PKL Sungai Dama

20
×

DPRD Samarinda Dukung Langkah Pemkot Tegakkan Aturan Terkait Penertiban PKL Sungai Dama

Sebarkan artikel ini
Angkasa Jaya Djoerani
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani

SAMARINDA.apakabar.co– Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir berjalan aman dan tertib.

Petugas dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Samarinda bersama TNI-Polri berhasil membongkar puluhan lapak PKL tanpa adanya kericuhan seperti sebelumnya.

Keberhasilan Pemkot Samarinda dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima ini mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa Jaya mengatakan, keberanian Pemkot Samarinda dalam hal ini melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk menegakkan aturan merupakan hal yang patut diapresiasi.

Sebab, menurutnya tindakan ini merupakan budaya baru yang tentunya memiliki dasar hukum sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Samarinda Setujui Penambahan Anggaran Untuk BPBD

“Sebenarnya ini yang kita harapkan. Ini kan ada budaya baru di pemerintahan yang baru,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (2/6/2022).

Politisi yang akrab disapa Angkasa itu menilai bahwa selama ini ada kesan pembiaran terhadap pelanggar aturan. Khususnya mengenai kawasan yang dilarang untuk dijadikan kawasan dagang. Dan ini membuat peraturan pemerintah menjadi tidak berjalan dengan semestinya.

“Kesannya kan pembiaran. Sementara banyak Perda-perda kita yang tidak berjalan semestinya dan jadi mandul,” ucapnya.

“Banyak kebijakan pemerintah yang kurang tegas. Kita semangat membuat Perda, tapi ujung-ujungnya tidak bisa dieksekusi dengan baik karena berbagai alasan,” sambungnya.

Angkasa bahkan menyayangkan dari sebagian banyak kasus penegakkan aturan, para petugas banyak bersinggungan dengan kepentingan politik.

BACA JUGA :  Rencana Pemindahan Jalur Pengisian Solar Subsidi, Dishub Samarinda Akan Siapkan Kajian Lebih Mendalam

“Kadang-kadang ada basis massa kita baik anggota DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini wali kota kan agak enggan melakukan eksekusi penertiban, karena basis massa,” ungkapnya.

Namun tak dipungkiri, lanjut Angkasa, semangat Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengubah wajah Kota Samarinda menjadi lebih baik membuat kendala tersebut dapat diselesaikan tanpa tebang pilih.

“Tapi kali ini kita melihat ada satu budaya baru sidak di mana pun. Tidak memandang tempatnya di mana. Tidak tebang pilih tapi hajar terus Pada dasarnya saya mendukung bagaimana pun juga aturan harus ditengakkan,” pungkasnya. (Adv)