APAKABAR.CO-SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II kembali menyoroti minimnya pendapatan perusda PT Silva Kaltim Sejahtera dari target yang sudah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II Veridiana, ia menyebut kecilnya target pendapatan pertahun dari perusda perkayuan ini, dampak dari banyaknya program yang tidak bisa berjalan. Namun dirinya tak menyebut program apa saja yang tidak berjalan di perusda tersebut.
“Sebenarnya program kerjanya ada, tapi karena tidak bisa direalisasikan, jadi mereka hanya memberi target Rp 50 juta per tahun,” ungkapnya, dihubungi Selasa (15/12/2020).
Diketahui, pendapatan per tahun PT Silva Kaltim Sejahtera, sebesar Rp 180 juta, merupakan setoran deviden dari dua perusahaan kayu, salah satunya PT Deasy Timber (DT) yang beroperasi di Berau.
“Itu dapatnya dari bagi devident dua perusahaan kayu, yang masih aktif menyetor ke perusda. Mereka nyetornya Rp 180 juta per tahun,” jelasnya.
“Dari Rp 180 juta itu, hanya 50 juta yang disetorkan ke kas daerah, sisanya untuk operasional perusahaan,” sambungnya.
Meski memiki target rendah, Komisi II masih mengapresiasi kinerja perusda kehutanan tersebut. Pasalnya, bila dibanding dengan perusda perkebunan PT AKU yang masih menjalani proses hukum, PT Silva diapresiasi masih memberi pendapatan daerah per tahunnya.
“Kami melihat dengan setoran Rp 50 juta, masih lumayan lah dibanding PT AKU yang nihil. Bahkan penyertaan modal kita tidak diketahui masih utuh ataupun tidak,” pungkasnya.