Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialDPRD KALTIM

Dukung Pemberdayaan Usaha Untuk Masyarakat Menengah, Sapto Harapkan Pelaku UMKM Bisa Miliki Hak Cipta Produk

177
×

Dukung Pemberdayaan Usaha Untuk Masyarakat Menengah, Sapto Harapkan Pelaku UMKM Bisa Miliki Hak Cipta Produk

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono/Ist)

apakabar.co – SAMARINDA – Anggota komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono mendukung penuh terkait pemberdayaan usaha tingkat menengah masyarakat.

Pasalnya, ia menilai dengan adanya pemberdayaan usaha ini bisa membantu masyarakat dalam perputaran roda ekonomi.

“Selama ini Pemprov telah melirik hal tersebut, misalnya memberikan fasilitas infrastruktur gedung dan penyelenggaraan event ataupun Expo yang di mana mampu mendorong para pelaku UMKM lokal,” Ungkap Sapto sapaan karibnya. Rabu (8/3/2023).

Tak hanya itu, Sapto menjelaskan adanya dukungan dan dorongan dari pemerintah daerah, maka sarana dalam memperkenalkan dan promosi produk lokal bisa lebih mudah bagi para pelaku.

“Produk lokal juga harus bisa berkesinambungan dengan bidang usaha lainnya. Jadi usaha itu harus beda-beda sektor agar beragam dan kreatif tetapi saling membutuhkan satu sama lainnya,” jelasnya.

Untuk itu, politisi dari fraksi Golkar itu mengingatkan mengingatkan agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa mendaftarkan hak cipta produk mereka sebagai bentuk perlindungan terhadap produk yang dihasilkan.

“Telah banyak karya-karya sekarang. Perlu untuk pelaku usaha agar memiliki hak cipta sehingga tidak bermasalah di kemudian hari. Memiliki hak cipta juga mampu meningkatkan nilai jual dari produk tersebut,” pungkasnya. (Adv)