apakabar.co — SAMARINDA – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud turut melantik Encik Wardani dari fraksi PKS menggantikan Masykur Sarmian berdasarkan keputusan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4098 tahun 2023.
“Keputusan Mendagri ini mengesahkan pemberhentian saudara Masykur Sarmian Fraksi PKS, dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim periode tahun 2019-2024,” Ucap Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman saat membacakan SK Mendagri.
Norhayati menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa Masykur Sarmian selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim.
“Kami mewakili Mendagri mengucapkan terima kasih atas pengabdian pak Masykur Sarmian selama ini,” jelasnya.
Norhayati juga membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4099 tahun 2023, yang mengesahkan
pengangkatan Encik Wardani dari Fraksi PKS sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk mengisi sisa masa sidang jabatan tahun 2019-2024.
“Pengangkatan Encik Wardani ini diresmikan dengan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud,” tegasnya.