Samarinda, apakabar.co – Fraksi Demokrat DPRD Samarinda sampaikan beberapa poin pandangan Fraksi terkait 7 peraturan daerah (Perda) yang disahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD pada, Kamis (25/11/2021).
Salah satu yang disoroti yakni Perda Perusahaan Daerah. Fraksi Demokrat Perumda Varia Niaga bisa memanfaatkan aset-aset pemerintah daerah yang menganggur untuk mengembangkan unit usahanya.

Aset-aset tidur Pemkot Samarinda diharapkan bisa ditarik kembali untuk dimanfaatkan menjadi peluang usaha baru.
“Yang jelas harus berbeda dari yang dulu, dengan nama baru, dengan direksi dan semangat baru harusnya dia lebih maksimal dan menghasilkan PAD yang lumayan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko.
Eko menyebut aset daerah yang dimiliki pemkot ada yang digunakan oleh pihak ketiga namun tidak berkontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita menginginkan agar aset-aset ini bisa menjadi peluang usaha baru, seperti lahan di pinggir sungai yang bisa kita kerjasamakan dengan swasta untuk dikelola asalkan bisa menaikkan PAD kita,” ucapnya. (Adv)







