SAMARINDA.apakabar.co– DPRD Kota Samarinda rencannya akan melakukan perubahan penempatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah usai Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat internal menyusun kegiatan anggota dewan, Selasa, (12/10/2021) di Kantor DPRD Samarinda.
Helmi menyebut, dari beberapa kegiatan yang disusun oleh Banmus satu di antaranya adalah pertukaran kursi antara Afif Rayhan dengan Muhammad Rudi dari fraksi Gerindra. Ia menuturkan, akan dilakukan paripurna interna terkait dengan pergantian kursi tersebut.
“Rencananya besok, jam 10 pagi. Hanya dari fraksi Gerindra saja, tidak ada yang lain,” ungkap Helmi kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut, Andi Muhammad Afif Rayhan menyebutkan, rotasi antar komisi itu dilakukan atas perintah Faksi Partai Gerinda. Walaupun sejak dirinya diangkat menjadi anggota dewan dirinya berharap bisa bergabung di Komisi I.
“Ia benar, saya di pindah ke komisi I berdasarkan hasil rapat fraksi ” ucapnya.
Afif menyebut, selain peraturan daerah (Perda) yang bakal dikaji olehnya ke depan, persoalan tambang ilegal di Samarinda yang marak belakangan pun akan ditelaah lebih lanjut.
“Soal tambang ilegal, saya masih terus pelajari. Dimana dan siapa yang mengelola disana,” tegasnya.
Dirinya khawatir bahwa operasional tambang tersebut diduga salah satu unsur penyebab banjir di Samarinda yang makin meninggi.
“Kabarnya di Samarinda Utara banyak, tapi saya belum tahu pasti di mana letaknya,” ujarnya.
“Harus kami pastikan dulu. Dan kalau benar terjadinya seperti itu, ya harus ditindak. Apalagi itu merugikan daerah,” pungkasnya. (Adv)