SAMARINDA.apakabar.co– Wakil Rakyat Kota Samarinda mendukung langkah pemerintah Kota Samarinda yang menertipkan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan dipinggi jalan hingga mengakibatkan kemacetan.
Begitupula dengan Ketua Komisi II Fuad Fakhruddin, dirinya mendukung langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh pemerintah kota (Pemkot) Samarinda.
Kendati demikian, Fuad menilai pemkot juga berkewajiban untuk menyediakan tempat relokasi yang layak bagi para PKL yang ditertibkan.
“Dalam hal ini kami tentunya mendukung, tapi Pemkot juga berkewajiban mencarikan tempat yang layak untuk mereka berdagang, supaya semua masyarakat merasa terlayani dan diayomi,” sebut Fuad saat dihubungi , Selasa (12/10/2021).
Seperti yang diketahui bahwa Pemkot Samarinda hingga saat ini kembali melakukan penertiban PKL di kawasan jalan Otto Iskandar Dinata dan jalan Jelawat, Samarinda Ilir.
Sekitar 99 PKL ditertibkan dan diarahkan untuk berjualan di dalam kawasan pasar Sungai Dama Baru.
Pemkot pun juga telah melakukan pengawasan dengan menempatkan posko terpadu yang diawasi oleh petugas dinas perhubungan, dinas perdagangan dan Satpol PP secara rutin setiap harinya.
“PKL ini sudah menjadi persoalan lama, dan sulit sekali untuk ditata, saya kira tujuannya sangat bagus untuk penataan sesuai tag line nya walikota berani berubah, saya kira harapan kita perubahannya kota Samarinda yang nyaman dan indah,” ucapnya.
Fuad berharap agar langkah yang dilakukan oleh Pemkot dalam menertibkan PKL di tempat-tempat tertentu juga bisa sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Penjual dalam hal ini juga harus mengikuti aturan, kita sering lihat pedagang ini semaunya dalam menggelar lapaknya, sehingga terkadang mengganggu aktivitas kendaraan ataupun pejalan kaki, dan akhirnya menimbulkan kemacetan,” tutupnya.(Adv)







