SAMARINDA.apakabar.co- Jalan Pattimura yang menghubungkan kawasan Kecamatan Palaran dan Samarinda Seberang yang kondisinya saat ini putus mendapat perhatian serius dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Novan Syahronny Pasie, Sekretaris Komisi III mengatakan bahwa persoalan jalan tersebut merupakan perkara yang cukup serius dan segera dibenahi, pasalnya jika tidak maka itu akan mengganggu akses masyarakat.
“Memang itu harus segera ditangani, jika tidak maka akan menghambat distribusi bahan pokok dan mengganggu akses masyarakat juga,” ungkapnya, Jumat (11/11/2022).
Dirinya menjelaskan jika jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, tidak menutup kemungkinan jika upaya perbaikan belum mendapatkan respon positif dari Pemprov maka Pemkot akan mengambil jalan pintas untuk memperbaiki Jalan Pattimura.
“Kita memang tehalang oleh regulasi, karena itu adalah ranah Provinsi, tapi pemkot akan menyampaikan ke pemprov apabila tidak segera diperbaiki, maka pemkot yang akan perbaiki,” jelasnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun mengungkapkan bahwa pemkot dalam hal ini hanya sebatas melakukan perbaikan jalan, untuk perawatan dan peningkatan jalan tersebut tetap menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
Novan juga mengakui jika kejadian tersebut diluar prediksi, sehingga pihaknya akan kembali membahas anggaran yang perbaikan di APBD Murni tahun 2023, dengan catatan apabila pemprov tidak segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut. (Adv)