Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Hadiri Hearing Bersama RSHD dan Disnaker, Maswedi Minta Pihak RSHD Berikan Inovasi

189
×

Hadiri Hearing Bersama RSHD dan Disnaker, Maswedi Minta Pihak RSHD Berikan Inovasi

Sebarkan artikel ini
(Foto: Anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Anggota komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi mengungkapkan bahwa manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) saat ini telah melakukan pembayaran dari sebagian tuntutan karyawan.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSHD dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda. Senin (3/7/2023).

“Dari 8 tuntutan itu kami minta segera dilaksanakan karena memang sudah diputuskan. Alhamdulillah sekarang juga sudah berlangsung pembayaran di pihak BPJS Ketenagakerjaan,” Ungkap Maswedi.

Untuk diketahui, sejumlah tuntutan tersebut antara lain, pihak karyawan RSHD diantaranya sisa gaji yang belum dibayarkan sejak Desember 2022, gaji yang tidak sesuai Upah Minimum Regional, Tunjangan Hari Raya 2023 yang tidak dibayar penuh, THR yang tidak dibayar, pengembalian pemotongan gaji secara sepihak sebesar Rp 1 juta, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan selama 8 bulan, pemotongan Rp 100 ribu ketika telat 1 menit, serta lembur yang hanya dibayar Rp 60 ribu per lembur.

Maswedi juga meminta agar manajemen RSHD bisa terus berinovasi, pasalnya rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit yang diminati masyarakat Samarinda untuk berobat.

“Kami berharap pihak Manajemen bisa berinovasi dengan keadaan yang ada, kami juga imbau agar pihak rumah sakit mau bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan,” Ucapnya.

Ditanya lebih lanjut terkait izin usaha RSHD, politisi dari fraksi Nasdem menambahkan bahwa pihak RSHD sedang melakukan proses perpanjangan.

Untuk izin usaha RSHD yang kadaluwarsa, pihak RSHD sudah proses perpanjangan,” Pungkasnya.