AdvetorialDPRD KALTIM

Hadiri Uji Publik Raperda Trantibumlinmas, Seno Aji Sebut Ada Payung Hukum Untuk Satpol PP

141
×

Hadiri Uji Publik Raperda Trantibumlinmas, Seno Aji Sebut Ada Payung Hukum Untuk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, Seno Aji/Ist)

apakabar.co — SAMARINDA – Wakil ketua DPRD Kaltim Seno Aji menghadiri kegiatan uji publik yang dilaksanakan oleh Pansus Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Balikpapan, Minggu (5/11/2023).

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Seno Aji mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang Raperda tersebut.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” tegasnya.

Diketahui uji publik Raperda Trantibumlinmas dilakukan agar pembahasan Raperda yang dilakukan DPRD dan Pemprov bersifat transparan dan terbuka.

BACA JUGA :  Dorong Pemprov Untuk Segera Tingkatkan Mutu Pendidikan, Seno Aji: Jangan Sampai Kita Hanya Sebagai Penonton

Dalam uji publik itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda, agama dan mahasiswa di Kaltim. (adv)