SAMARINDA.apakabar.co– Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda menggelar razia cipta kondisi dalam upaya menjaga kesucian Bulan Ramadan pada, Rabu (20/4/2022) malam.
Sebanyak 8 pasangan bukan suami-istri dan ratusan botol minuman keras (miras) diamankan dan disita Satpol PP di beberapa lokasi berbeda.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah penginapan dan hotel melati di dua kawasan, yakni Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Sungai Pinang Dalam dalam penagakan Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu hotel melati di kawasan Jalan Merdeka jadi lokasi pertama petugas Satpol PP melakukan razia, di Hotel itu tiga pasangan bukan suami-istri dan satu perempuan tanpa identitas diangkut menggunakan mobil Satpol PP.
Selanjutnya, petugas kembali menyatroni sebuah penginapan di Jalan KH Samanhudi dan kembali mendapati 3 pasangan bukan suami dan satu perempuan tanpa identitas.
Tak hanya di dua tempat penginapan tersebut, petugas mendatangi sebuah penginapan di Jalan A Yani dan mendapati 2 pasangan bukan suami istri dan 1 laki-laki tanpa identitas dari sebuah penginapan di Jalan A Yani.
Usai melakukan razia, kepada media Plh Kasi PPNS, Maradona Abdulah mengataka bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk pelaksanaan pengawasan dan penertiban di suci Ramadan.
“Malam ini kami melakukan kegiatan di beberapa hotel dan guest house di wilayah Samarinda dan kami amankan 8 pasangan tanpa setatus pernikahan sah dan beberapa tanpa identitas,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan tak hanya pasangan yang bukan suami-istri saja yang diamankan pihak Satpol PP, pihaknya juga turut mengamankan dua warung kelontong di Jalan Sentosa dan Jalan AM Sangaji karena terbukti menjual ratusan botol miras ilegal dari berbagai merk.
“Jumlahnya ada 134 botol miras ilegal yang di jual di dua warung. Semua sudah kami amankan di kantor untuk di data dan dilakukan proses serta tindak lanjut,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut ditegaskan Maradona dilakukan berdasarkan instruksi dan Surat Edaran Wali Kota Samarinda dalam pengamanan bulan suci Ramadan.
Terakhir disampaikan Maradona jika semua yang diamanakan akan kami sanksi pembinaan dan membuat surat pernyataan agar mereka tak kembali mengulang perbuatannya.
“Begitu juga dengan warung yang menjual miras, dalam waktu dekat kami akan bersurat dan melakukan tindaklanjutnya,” pungkasnya.







