Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
AdvetorialPemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Berikan Motor Listrik Untuk Pengawasan Parkir Tepi Jalan

264
×

Pemkot Samarinda Berikan Motor Listrik Untuk Pengawasan Parkir Tepi Jalan

Sebarkan artikel ini
(Foto: Walikota Samarinda, Andi Harun saat memberikan motor listrik kepada pegawai pengawas tepi parkir Dishub Kota Samarinda/Ist)

apakabar.co – SAMARINDA – Pengawas parkir di tepi jalan kota Samarinda mendapatkan bantuan dari Pemerintah kota (Pemkot) berupa motor listrik.

Hal ini diungkapkan langsung oleh kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Ia menuturkan bahwa pemberian bantuan motor listrik untuk menjalankan Instruksi Presiden (inpres) nomor 7 tahun 2022.

“Sesuai dengan Inpres nomor 7 tahun 2022 terkait dengan penggunaan motor listrik. Karena itu, kami disini memberikan motor listrik kepada pengawas parkir di tepi jalan,” ungkap Hotmarulitua Manalu kepada awak media. Rabu (15/3/2023).

Manalu sapaan karibnya menjelaskan bahwa ada 10 kendaraan motor listrik yang diberikan kepada pengawas tepi parkir itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Samarinda 2023.

Pasalnya, Pemerintah pusat telah menegaskan bahwa seluruh instansi pemerintahan akan beralih ke motor listrik.

“Ini adalah program untuk mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” jelasnya.

Lebih lanjut, Manalu menambahkan bahwa petugas pengawas tepi parkir nantinya akan mengawasi 40 titik parkir dan non parkir di sepanjang jalan binaan Dishub Samarinda.

Ada 40 titik yang wajib melakukan pembayaran secara non tunai dan menggunakan alat edisi. Masyarakat bisa menggunakan kartu uang elektronik di empat bank. Yakni, E-Tol, Tapcash, Brizzi, dan BCA Flazz,” pungkasnya. (Adv)