Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Advetorial

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Imbau Orang Tua Murid Tak Persoalkan Sistem Zonasi Sekolah

191
×

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Imbau Orang Tua Murid Tak Persoalkan Sistem Zonasi Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

SAMARINDA.apakabar.co– Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menghimbau kepada para orang tua agar tidak mengeluhkan kembali sistem zonasi tingkatan pendidikan di Kota Samarinda.

Pasalnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2022 ini terdapat perbedaan pada setiap jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD, memiliki zonasi 75 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan, untuk tingkat SMP memiliki zonasi 60 persen dari daya tampung sekolah.

Terkait hal itu, dirinya mengatakan bahwa pemberlakuan zonasi untuk calon peserta didik tidak perlu menimbulkan pro kontra dari para orang tua.

Politisi Demokrat itu mengaku dalam waktu dekat komisi IV akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, terutama membahas terkait persoalan tersebut sehingga bisa dicarikan solusi yang terbaik.

“Ini akan kami bahas lagi dengan Dinas Pendidikan,” ucapnya, Jumat (27/5/2022).

Agar sistem tersebut tidak terus-menerus dikeluhkan, maka ia kembali mengimbau kepada seluruh orang tua murid untuk menghilangkan stigma terkait adanya sekolah unggulan.

Sebab, kata dia, semua sekolah yang ada di Kota Samarinda pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan.

“Tidak ada lagi sebutan sekolah unggulan. Karena semua sekolah sama saja, proses dan penerimaannya juga sama. Kalau mau masuk ke sekolah yang diinginkan, ya tinggal persiapkan anak untuk daftar dengan jalur prestasi,” pungkasnya. (Adv)