SAMARINDA.apakabar.co– Sebagai bentuk sinergitas bersama Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN), rencananya Pemerintah Kota(Pemkot) Samarinda akan membentuk Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) dan Kampung Tangguh Narkoba.
Hal itu disampaikan dalam rapat terkait penunjukan Kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba yang telah diselenggarakan di Balaikota Samarinda, pada Selasa (31/5/2022).
Seketaris Kota (Sekkot) Hero Mardanus Setyawan, mengatakan bahwa sudah ada 4 pilihan kelurahan yang akan ditunjuk jadi Kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba, hasil usulan dari BNN maupun Polresta Samarinda.
“Nantinya akan kami pilih tiga kelurahan saja agar berlangsungnya program dan pembinaan masyarakat terhadap pencegahan narkotika secara terpadu terus berjalan di tiga kelurahan itu, yang akan didanai melalui APBD kota,” ucapnya.
Hero juga menyebutkan bahwa empat kelurahan yang akan dipilih tersebut, yakni Kelurahan Loa Bakung, Kelurahan Pelita, Kelularahan Bandara, dan Kelurahan Sungai Pinang Luar.
“Khusus usulan dari Polresta Samarinda, yakni Kelurahan Loa Bakung yang berada di RT 82, Kecamatan Sungai Pinang, Program pembinaan terkait pencegahan masalah narkoba di sana sudah berjalan, dengan namanya Kampung Tangguh Narkoba,”sebutnya.
Jadi tinggal kita selipkan saja masuk di tiga Kelurahan Bersinar yang telah disampaikan BNN. Sehingga untuk melengkapi menjadi tiga Kelurahan, satu di antaranya dari Polresta Samarinda,” jelasnya.
Ia menambahkan, nantinya kelurahan yang dipilh menjadi kelurahan Bersinar dan Kampung Tangguh Narkoba akan diberikan Surat Keputusan (SK).
“Agar penanganan dan pencegahan narkoba dapat dilakukan melalui partisipasi masyarakat dan didukung oleh pemerintah,” ucapnya.







